Sabtu, 08 Oktober 2016

Etika Binis (Tugas 1)

TUGAS SOFTSKILL 1






NAMA           : VENY RINDI. K
KELAS          : 4EA21
NPM               : 19213107





UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
DOSEN : CICILIA ERLY ISTIA, SE, MMSi


A.    Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis

Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
Pengertian tersebut relatif sama dengan moralitas. Moralitas berasal dari bahasa latin “Mos” yang dalam bentuk jamaknya “Mores” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Jadi pengertian secara umum etika dan moralitas sama-sma berarti merupakan sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah di-institusionalisasikan dalam sebuah adsat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dan berulang-ulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan.
Di samping itu, etika juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Dalam pengertian ini “ etika” mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dari moralitas dan etika dalam pengertian pertama di atas.
Etika dalam pengertian kedua ini sebagai filsafat moral, atau ilmu yang membahas nilai dan norma yang diberikan oleh moralitas etika dalam pengertian pertama. Dengan demikian, etika dalam pengertian yang pertama berisikan nilai dan norma-norma konkret yang menjadi pediman dan pegangan hidup manusia damalm kehidupannya. Hal ini berkaitan dengan perintah dan larangan langsung yang nyata. Dan etika dalam pengertian yang kedua adalah lebih normayif dan oleh karebna itu mengikat pribadi setiap manusia.
Di samping sebagaimana uraian di atas, maka dapat dikatakan bahwa etika bisnis adalah merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan yang salah studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquwz,2005).

Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1.      Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2.      Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.


3.      Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4.      Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
5.      Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
6.      Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
7.      Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

v  Konsepsi Etika
     Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.

B.     Definisi Etika Dan Bisnis

·         Definisi Etika
Etika dalam bahasa Yunani kuno: ethikos, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Menurut Rosita Noer  “Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, burul dan tanggung jawab”

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.


·         Definisi Bisnis
Menurut  Brown dan Petrello, Business is an institution which produces goods and services demanded by people. Artinya bisnis ialah suatu lembaga menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

Dalam ilmu ekonomi, Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.






C.    Etika Moral, Hukum Dan Agama

·         Etika dan Moral

Meskipun secara etimologi arti kata etika dan moral mempunyai pengertian yang sama, tetapi tidak persis dengan moralitas. Etika semacam penelaah terhadap aktivitas kehidupan manusia sehari-hari, sedangkan moralitas merupakan subjek yang menjadi penilai benar atau tidak. beberapa perbedaan etikadan moral adalah:
1.      moral mengajarkan apa yang benar sedangkan etika melakukan yang kebenaran
2.      moral mengajarkan bagaimana seharusnya hidup sedangkan etika berbuat atau bertindak sesuai dengan apa yang telah diajarkan dalam pendidikan moral.
3.      moral menyediakan “rel” kehidupan sedangkan etika berjalan dalam “rel”kehidupan.
4.      moral itu rambu-rambu kehidupan sedangkan etika mentaati rambu-rambu kehidupan
5.      moral itu memberikan arah hidup yang harus ditepumpuh sedangkan etika berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan (menuju arah )
6.      moral itu seperti kompas dalam kehidupan sedangkan etika memperhatikan dan mengikuti arah kompas dalam menjalani kehidupan .
7.      moral ibarat peta kehidupan sedangkan etika mengikuti peta kehidupan
8.       moral itu pedoman kehidupan sedangkan etika mengiuti pedoman
9.      moral tidak bisa dimanipulasisedangkan etika bisa dimanipulasi
10.  moral itu aturan yang wajib ditaati oleh setiap orang sedangkan etika sering berorientasi pada sikon ,motif ,tujuan,kepentingan ,dsb.

Tanpa pedoman moral manusia tidak mempunyai dasar bagaimana berperilaku dalam dunia yang multi arah. manusia tidak akan mampu mengambil keputusan etis yang baik,tepat, dan benar. pada dasarnya hidup manusia akan cendeerung salah arah tanpa acuan moral.

·         Etika dan Hukum

Ada beberapa persamaan antara etika dan hukum, yaitu bahwa keduanya :
1.      Berfungsi sebagai sarana atau alat untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat.
2.      Mempelajari dan menjadikan tingkah laku manusia sebagai obyeknya.
3.      Memberikan batas ruang gerak hak wewenang seseorang dalam pergaulan hidup supaya tak saling merugikan.
4.      Sumbernya dari pemikiran dan pengalaman.
5.      Menggugah kesadarab manusiawi.

Sedangkan perbedaan etika dan hukum adalah :
1.      Etika keberadaannya tidak tertulis sedangkan hukum dalam bentuk tertulis atau terbukukan sebagai hukum negara.
2.      Etika bersifat subyektif dan fleksibel, sedangkan hukum bersifat obyektif dan tegas.
3.      Etika tidak memerlukan bukti fisik dalam menjatuhkan vonis, sebaliknya hukum memerlukan bukti fisik dalam menjatuhkan vonis.
4.      Etika bersifat memberikan tuntunan, sedangkan hukum bersifat menuntut.
5.      Etika tidak memerlukan alat untuk menjamin pelaksanaannya, hukum memerlukan alat penegak hukum untuk pelaksanaannya.

·         Etika dan Agama

Berikut ini perbedaan dan persamaan antara etika dan agama :
Persamaan etika dan agama adalah :
1.      Pada sasarannya, yaitu meletakkan dasar ajaran moral agar manusia dapat membedakan mana perbuatan atau tindakan yang baik dan mana yang tercela.
2.      Pada sifatnya, yaitu antara etika dan agama sama-sama memberikan peringatan dan tidak memaksa.

Perbedaan etika dan agama adalah :
1.      Etika adalah kepercayaan yang tidak mengandung pengapdian, sedangkan agama adalah kepercayaan yang mengandung pengabdian kepada Tuhan.
2.      Etika mempersoalkan kehidupan moral manusia di dunia, sedangkan agama mengajarkan adanya dua macam kehidupan yaitu dunia dan akhirat.
3.      Etika bersumber dari hasil pemikiran dan pengalaman manusia sedangkan agama bersumber dari Tuhan.
4.      Tidak semua ajaran etika diterima agama, sedangkan ajaran agama dapat memperkuat atau melengkapi ajaran etika.

D.    Klasifikasi Etika
Dikutip dari buku Hukum dan Etika Bisnis 2012 Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M menyatakan bahwa secara umum etika dapat diklasifikasikan menjadi :

a. Etika Deskriptif
Yaitu etika dimana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercermin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun menurun.

b.Etika Normatif
Yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakatu. Ada tuntutan yang menjadi acuan bagi umum atau semua pihak dalam menjalankan perikehidupannya.

c. Etika Deontologi
Yaitu Etika yang dilaksanakan dengan didorong oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulkan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas. Sesuatu aktivitas dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain secara sepihak.

d. Etika Teologi
Yaitu yang diukur dari apa yang dicapai oleh pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang akan dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompokkan dua maxam yaitu egoisme, yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik. sedangkan tika yang lain adalah utilitarianisme, yaitu etika yang baik bagi semua pihak. Artinya semua pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.

e. Etika Relatifisme
Yaitu etika yang dipergunakan dimana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok parsial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok parsial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagis semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.


E.     Konsepsi Etika
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
Teori-teori etika:
1. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak mungkin benar-benar mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko bahwa perkiraan terbaik bisa saja salah.
2. Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.
3. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika.
Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
4. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.




DAFTAR PUSTAKA
Arijanto, Agus., Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis, Edisi ketiga, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2011.

Aswin, S, 1981, Etika Dalam Penelitian, dalam : Dasar-Dasar Metodologi Riset Ilmu Kedokteran, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Konsorsium Ilmu Kedokteran, Jakarta.









Kamis, 05 Mei 2016

LAPORAN ILMIAH

BAHASA INDONESIA 2
LAPORAN ILMIAH )






NAMA     : VENY RINDI. K
KELAS    : 3EA21
NPM         : 19213107






UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
DOSEN : RAFIQA. M


A.     Laporan Ilmiah
Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.
Laporan Ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati oleh para ilmuwan (E.Zaenal Arifin,1993).
Dan menurut Nafron Hasjim & Amran Tasai (1992) Karangan ilmiah adalah tulisan yang mengandung kebenaran secara obyektif karena didukung oleh data yang benar dan disajikan dengan penalaran serta analisis yang berdasarkan metode ilmiah.
Laporan ilmiah adalah bentuk tulisan ilmiah yang disusun berdasarkan data setelah penulis melakukan percobaan, peninjauan, pengamatan, atau membaca artikel ilmiah.

Dasar membuat laporan ilmiah
  1. Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah.
  2. Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
  3. Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.
  4. Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
  5. Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.
  6. Laporan ilmiah, umumnya, mempunyai garis besar isi (outline) yang berbeda-beda, bergantung dari bidang yang dikaji dan pembaca laporan tersebut. Namun, umumnya, isi laporan terdiri atas tiga bagian, yaitu pendahuluan, isi, dan penutup.

B.     Unsur-unsur Kerangka Laporan
Setiap makalah yang merupakan hasil penelitian ilmiah mempunyai suatu kerangka yang khas. Kerangka makalah terdiri atas unsur-unsur yang sesuai dengan langkah-langkah dalam melaksanakan penelitian mulai dari penjelasan masalah hingga kesimpulan, agar pembaca dapat mengikuti jalannya penelitian tahap demi tahap. Unsur-unsur dalam kerangka makalah ilmiah yang lazim adalah:
1.      Judul makalah, tidak lain adalah judul penelitian itu sendiri. Ide atau fikiran utama harus tercermin dalam judul makalah.
2.      Nama penulis (author) dan penulis penyerta (co-author).
3.      Nama tempat penelitian/tempat penulis bekerja.
4.      Ringkasan (summary) atau abstrak, berisi singkatan atau pokok-pokok informasi suatu makalah ilmiah dan terutama menonjolkan penemuan yang utama dan kesimpulan.
5.      Pendahuluan (introduction), memuat permasalahan dan latar belakang penelitian yang berupa tinjauan pustaka, tujuan penelitian dan atau hipotesis (bila ada) harus ditulis secara cermat. Pendahuluan merupakan jantungnya makalah ilmiah, karena didalamnya memuat seluruh ide pemikiran.
6.      Bahan (material) dan cara(methods), berisi uraian tentang bahan yang dipakai dalam penelitian dan cara yang digunakan.
7.      Hasil (result) dan pembahasan (discussion). Patokan yang harus ditaati adalah data yang disajikan hendaknya tidak menyimpang dari judul makalah, masalah yang dihadapi dan tujuan penelitiannya.
8.      Kesimpulan (conclutions), dibuat dengan argumentasi logis dan benar, serta berhubungan dengan permasalahan.
9.      Ucapakan terima kasih (unknowledgements), pernyataan terimakasih kepada orang atau badan yang telah membantu hingga penelitian tersebut dapat terlaksana.
10.  Daftar rujukan (pustaka), tulisan pustaka-pustaka yang diacu dalam membuat laporan ilmiah tersebut berdasarkan urutan abjat penulisnya.

C.     Manfaat Penyusunan Laporan
Manfaat penyusunan laporan ilmiah adalah berikut:
1.      Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif
2.      Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber
3.      Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan
4.      Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis
5.      Memperoleh kepuasan intelektual
6.      Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan
7.      Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya.

D.     Praktik Menyusun Laporan Ilmiah
Daftar pustaka atau bibliografi yang berisi buku, makalah, artikel, atau bahan lainnya mempunyai pertalian dengan sebuah tulisan atau sebagian dari tulisan yang sedang dibuat. Melalui daftar pustaka, pembaca dapat mengetahui keseluruhan sumber yang digunakan dalam tulisan yang dibacanya sehingga dapat merujuk pada sumber asli Unsur-unsur yang ditulis dalam daftar pustaka secara berturut-turut meliputi: nama penulis, tahun penerbitan, judul tulisan, kota tempat penerbitan, dan nama penerbit.
Penulisan daftar pustaka, secara umum adalah sebagai berikut:
1.      Daftar Pustaka disusun secara alfabet (A,B,C,.....) berturut-turut dari atas ke bawah tanpa menggunakan angka arab, tanda hubung, dan semacamnya.
2.      Cara penulisan sebuah sumber pustaka berturut-turut adalah sebagai berikut.
a.       Penulisan nama pengarang Nama pengarang bagian belakang (nama akhir atau nama keluarga) ditulis lebih dahulu, diikuti tanda koma baru nama bagian depan kemudian diikuti titik. Jika buku disusun oleh sebuah komisi atau lembaga, dipakai menggantikan nama pengarang. Jika tidak ada nama pengarang, urutannya harus dimulai dengan judul buku.
b.      Menuliskan tahun terbit buku, diikuti tanda titik
c.       Menuliskan judul buku, diberi garis bawah atau ditulis dengan huruf miring, diikuti tanda titik
d.      Menuliskan tempat atau kota penerbitan, diikuti tanda titik dua.
e.       Menuliskan nama penerbit dan diikuti tanda titik
3.      Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama penulisnya, sumber ditulis dari buku yang lebih dulu terbit diikuti buku yang terbit kemudian.
4.      Bila tidak ada nama penulis, judul buku atau artikel yang dimasukkan dalam urutan alfabet.
5.      Jarak antara baris dan baris untuk satu referensi adalah satu spasi tetapi jarak antara pokok dengan pokok adalah dua spasi.
6.      Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukkan ke dalam sebanyak empat ketukan mesin tik.
7.      Apabila sebuah referensi ditulis oleh lebih dari dua orang penulis, hanya satu nama yang dicantumkan dalam daftar pustaka dengan susunan nama terbalik. Untuk nama penulis lainnya disingkat dkk atau dll.

Format Penulisan Laporan
            Ukuran dan Jenis Kertas Format penulisan sesuai dengan sistematika laporan formal di atas. Format penulisannya tergambarkan dalam daftar isi dengan pengetikan atau penulisan yang teratur, terperinci, dan jelas bagian-bagiannya. Adapun teknik penulisan meliputi hal-hal sebagai berikut
1.      Margin Ukuran margin terdiri atas batas kiri dan batas atas 4 cm. Serta batas kanan dan batas bawah 3 cm dari pinggir kertas. Semua tulisan termasuk tabel dan gambar berada dalam margin. Subjudul bagian bawah halaman harus diikuti dengan dua baris penuh di bawahnya, bila tidak memungkinkan subjudul ditulis pada halaman berikutnya. Begitupun kata terakhir pada suatu halaman tidak boleh dipisahkan ke halaman berikutnya tetapi seluruh kata ditulis pada halaman berikutnya.
2.      Spasi Secara umum keseluruhan tulisan menggunakan spasi ganda. Kecuali untuk tabel, daftar pustaka, dan kutipan mempergunakan pula spasi tunggal (sesuai dengan aturan penulisan kutipan dan daftar pustaka). Alinea baru dapat dimulai dengan perbedaan spasi.
3.      Penomoran Penomoran meliputi penomoran halaman, bab, subbab, dan rincian uraian.
a.       Penomoran Halaman Halaman-halaman pendahuluan diberi nomor dengan menggunakan angka romawi kecil. Halaman-halaman isi dan penunjang menggunakan angka arab. Letak penomoran halaman ditempatkan di tengah dan dua spasi di atas margin bawah (bottom, center, headfooter 2,2 cm)
b.      Penomoran Bab dan Subbab Penomoran mempergunakan penanda urutan sebagai berikut.
1)      Tingkat pertama dengan tanda: I, II, III, IV, V, dan seterusnya.
2)      Tingkat kedua dengan tanda: 1.1, 1.2, 1.3, 1.4, 1.5, dan seterusnya.
3)      Tingkatan ketiga dengan tanda: 1.1.1, 1.1.2, 1.1.3, 1.1.3, 1.1.4, 1.1.5, dan seterusnya.
4)      Tingkatan keempat dengan tanda: 1.1.1.1, 1.1.1.2, 1.1.1.3, 1.1.1.4, dan seterusnya.
5)      Tingkatan kelima dengan tanda: 1.1.1.1.1, 1.1.1.1.2, 1.1.1.1.3, 1.1.1.1.4, dan seterusnya.
4.      Tabel atau Gambar
a.       Tabel Sebuah tabel terdiri atas nomor dan judul tabel, stub, box head, dan body. Nomor tabel ditulis dengan angka arab. Penomoran tabel menurut bab, misalnya nomor tabel 2.1, artinya tabel tersebut tabel pertama yang ada pada bab kedua. Judul harus padat dan dapat memberikan keterangan tentang data yang tercantum dalam tabel. Judul ditulis dengan huruf kapital setiap unsur katanya kecuali kata hubung. Apabila tabel bersumber pada tulisan atau referensi lain, tuliskan sumber referensinya pada bawah tabel.
b.      Gambar Istilah gambar mencakup di dalamnya diagram bundar, batang, garis, histogram, dan sebagainya. Gambar harus diberi nomor dan judul. Pemberian nomor dan judul tidak berbeda dengan pemberian nomor dan judul pada tabel. Perbedaannya terletak pada penempatan. Nomor dan judul gambar diletakkan di bawah gambar.
5.      Bahasa Bahasa yang dipergunakan dalam laporan ilmiah harus mengandung kejelasan dan reproduktif. Untuk ejaan dan peristilahan berpedoman pada EYD dan Pedoman Pembentukan Istilah.
6.      Jenis Kertas Jenis kertas yang dipakai adalah jenis HVS, ukuran folio, atau kuarto bergantung pada aturan yang telah ditetapkan.
  
E.     Penyajian Lisan
Penyajian Lisan adalah Penyampaian secara  lisan atau kemampuan berbicara serta kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau mengucapkan kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan, menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan.
Pendengaran  menerima informasi melalui rangkaian nada, tekanan, dan penempatan persendian. Jika komunikasi berlangsung secara tatap muka, ditambah lagi dengan gerak tangan dan air muka (mimik) pembicara.
Tujuan utama penyajian lisan adalah untuk berkomunikasi tentu tidak terlepas dari kemampuan seseorang dalam menyampaikn dengan lisan. Dalam hal ini sangat di perlukan adanya kemampuan dan penguasaan dalam tekhnik-tekhnik penyajian lisan.




DAFTAR PUSTAKA