Proses Sosiologi & interaksi Sosiologi
1. Pengertian Proses Sosial
Menurut Charles P. Loomis, sebuah hubungan itu bisa dikatakan interaksi sosial
jika Memiliki ciri-ciri hubungan Proses Sosial dan Interaksi Sosial.
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial ( yang juga dapat dinamakan proses sosial ), oleh karena itu interaksi sosial sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan , antara kelompok-kelompok manusia maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. sebagai berikut :
a. Jumlah pelakunya adalah dua orang atau lebih
b. Adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbol atau lambang-lambang
c. Adanya suatu dimensi waktu yang meliputi masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang
d. Adanya tujuan yang hendak dicapai.
2. Interaksi Sosial
o Tujuan yang hendak dicapai dari interaksi sosial itu adalah sebagai berikut :
a. Terciptanya hubungan yang harmonis
b. Tercapainya tujuan hubungan dan kepentingan
c. Sebagai sarana dalam mewujudkan keteraturan hidup (kehidupan sosial masyarakat)
o Syarat-syarat terjadinya interaksi sosial:
a. Kontak Sosial (Social Contact)
Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang atau lebih, melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing dalam kehidupan masyarakat.
b. Komunikasi (Communication)
Menurut Soerjono Soekanto, komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap) perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut.
3. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk interaksi sosial:
1. Proses-proses yang Asosiatif
a. Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama adalah suatu bentuk proses sosial, dimana di dalamnya terdapat aktivitas tertentu yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami terhadap aktivitas masing-masing.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi adalah suatu keadaan hubungan antara kedua belah pihak yang menunjukkan keseimbangan yang berhubungan dengan nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
c. Asimilasi (Assimilation)
Menurut Gillin & Gillin, Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut, ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
2. Proses-proses yang Disosiatif
a. Persaingan (Competition)
Persaingan merupakan suatu usaha dari seseorang untuk mencapai sesuatu yang lebih daripada yang lain.
b. Kontraversi (Competition)
Kontraversi merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan antara pertikaian dan juga merupakan sikap mental yang tersembunyi terhadap orang-orang lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu
c. Pertikaian atau Pertentangan (Conflict)
Pertikaian adalah bentuk persaingan yang berkembang secara negatif, artinya di satu pihak bermaksud untuk mencelakakan atau paling tidak berusaha untuk menyingkirkan pihak lainnya.
Kelompok-Kelompok Sosial
1. Pengertian Manusia yg Hidup Berkelompok
Kelompok sosial adalah kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi, dan kelompok di ciptakan oleh anggota masyarakat, dan untuk dapat menyesuaikan diri, manusia menggunakan pikiran, perasaan, dan kehendaknya.
2. Macam-Macam Kelompok Sosial
Macam-macam kelompok sosial menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
1. Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
2. Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
3. Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
4. Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran Pihak yang berinteraksi mendefinisikan dirinya sebagai anggota kelompok.
3. Kelompok-Kelompok Sosial yg Tidak Teratur
Tipe-tipe kelompok sosial yang tidak teratur, Jenis-jenis kelompok sosial yang termasuk di dalamnya:
1. Kerumunan (Crowd)
Ukuran utama adanya kerumunan adalah kehadiran orang-orang secara fisik dan bersifat sementara.
Adapun bentuk-bentuk kerumunan antara lain:
a). Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial.
b). Kerumunan yang bersifat sementara.
c). Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum.
2. Publik
Merupakan kelompok yang bukan merupakan kesatuan. Interaksi terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi seperti pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus, surat kabar, radio, televisi, film, dan lain-lain.
4. Msyarakat desa & Masyarakat kota
Perbedaan masyarakat desan dan kota:
Ciri-ciri masyarakat pedesaan:
1.Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural
2.Lingkungan alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat pedesaan
3.Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
4.Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban ddan memiliki community sentiment yang kuat)
5.Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen.
Ciri-ciri masyarakat kota:
1. Pengaruh alam terhadap masyarakat kota kecil
2. Mata pencahariannya sangat beragam sesuai dengan keahlian dan ketrampilannya.
3. Corak kehidupan sosialnya bersifat gessel schaft (patembayan), lebih individual dan kompetitif.
4. Keadaan penduduk dari status sosialnya sangat heteroge
5. Stratifikasi dan diferensiasi sosial sangat mencolok. Dasar stratifikasi adalah pendidikan, kekuasaan, kekayaan, prestasi, dll.
Lembaga Kemsyarakatan
1. Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat.
2. Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
Tujuan lembaga kemasyarakatan:
1. Menjaga kebutuhan masyarakat yang bersangkutan
2. Merupakan pedoman sistem pengendalian sosial di masyarakat
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial
(social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
3. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
Proses
pertumbuhan lemabaga kemasyarakatan:
a.
Norma-norma masyarakat supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat
terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat.
Untuk
dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara, sosiologi
dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
1)
Cara (usage) dimana usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam
masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukum yang
berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya.
2) Kebiasaan (Folkways) suatu kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih
besar dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang
dalam bentuk yang sama, merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan
tersebut.
3)
Tata Kelakuan (Mores) merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara
berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
4)
Adat Istiadat (Custom) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya
dengan pola-pola perilaku masyarakat. Bila adat istiadat dilanggar, maka
sangsinya berwujud suatu penderitaan bagi pelanggarnya.
4. Social Control
Social Control adalah sistem atau proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat,Suatu proses pengadilan sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (Coersive).
5. Ciri Umum & Tipe Lembaga Kemasyarakatan
Ciri Umum lembaga kemasyarakatan:
- Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
- Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
- Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
- Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
- Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
- Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.
Tipe lembaga kemasyarakatan Menurut Gillin dan Gillin :
v Dari sudut perkembangannya :
a. Crescive Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb.
b. Enacted Institution Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
v Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:
a. Basic Institutions
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.Contohnya: keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
b. Subsidiary Institutions Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
v Dari sudut penerimaan masyarakat:
a. Approved-Socially Sanctioned Institutions Lembaga-lembaga yang diterima
masyarakat, seperti sekolah, lembaga perdagangan, dsb.
b. Unsanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat. Misalnya kelompok penjahat, pemeras pencoleng, dsb.
v Dari sudut penyebarannya :
a. General Institutions
Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh
hampir semua masyarakat dunia.
b. Restricted Institutions
Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini.
v Dari sudut fungsinya :
a. Operative Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
b. Restricted Regulative Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri.
Struktur Sosial & Perubahan Sosial
1. Pengertian Pelapisan Sosial, Lapisan Masyarakat, Sistem Stratifikasi Masyarakat & Mobilitas Sosial.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat. Sedangkan Lapisan Masyarakat (Stratifikasi Sosial) terjadinya lapisan masyarakat sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Dan yang terakhir Mobilitas sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain.
2. Pengertian Perubahan Sosial & Bentuk Perubahan Sosial
Perubahan sosial itu sendiri dapat diartikan perubahan yang terjadi dalam struktur sosial dan lembaga sosial masyarakat.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial ada yang berdasarkan proses
berlangsungnya dan berdasarkan ruang lingkupnya. Berdasarkan proses
berlangsungnya terbagi menjadi dua bentuk perubahan dalam sosiologi dikenal dengan evolusi dan revolusi. Sedangkan Berdasarkan ruang lingkupnya,
perubahan sosial dibagi menjadi dua, yaitu perubahan sosial yang berpengaruh besar dan perubahan sosial yang berpengaruh kecil.
3. Perubahan Sosial Abad 20
Teori perubahan sosial pada abad 20 yang terkenal adalah:
1. Teori Modernisasi
Teori Modernisasi menganggap bahwa negara-negara terbelakang akan menempuh jalan sama dengan negara industri maju di Barat sehingga kemudian akan menjadi negara berkembang pula melalui proses modernisasi.
2. Teori Ketergantungan
Menurut teori ketergantungan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman negara Amerika Latin bahwa perkembangan dunia tidak merata; negara-negara industri menduduki posisi dominan sedangkan negara-negara Dunia Ketiga secara ekonomi tergantung padanya.
3. Teori Sistem Dunia
Teori yang dirumuskan Immanuel Wallerstein mengatakan bahwa perekonomian kapitalis dunia tersusun atas tiga jenjang: negara-negara inti, negara-negara semi-periferi, dan negara-negara periferi. Negara-negara inti terdiri atas negara-negara Eropa Barat yang sejak abad 16 mengawali proses industrialisasi dan berkembang pesat, sedangkan negara-negara semi- periferi merupakan negara-negara di Eropa Selatan yang menjalin hubungan dagang dengan negara-negara inti dan secara ekonomis tidak berkembang. Negara-negara periferi merupakan kawasan Asia dan Afrika yang semula merupakan kawasan ekstern karena berada di luar jaringan perdagangan negara-negara inti tetapi kemudian melalui kolonisasi ditarik ke dalam sistem dunia
Sistem Politik
1. Pengertian Sistem Politik
Sistem Politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
2. Objek Politik
Objek politik adalah yang dijadikan sasaran dari orientasi warga Negara. Objek politik yang dijadikan sasaran orientasi itu meliputi tiga hal:
1. Objek politik umum atau sistem politik secara keseluruhan, meliputi : sejarah bangsa, simbol negara, dll
2. Objek politik input yaitu lembaga atau pranata politik. Lembaga yang ternasuk dalam kategori objek politik input antara lain : parpol, ormas, dll
3. Objek politik output yaitu lembaga atau pranata politik yang termasuk proses output dalam sistem politik. Misalnya: birokrasi, lembaga peradilan, dll
3. Sistem Politik
Sistem politik secara keseluruhan meliputi:
A.Tujuan sistem politik :
a.Meningkatnya respon masyarakat terhadap kebijakan pemerintah
b.Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
c.Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kegiatan organisasi politik,
organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan
B.Ciri – ciri Pokok Sistem Politik :
1. Mempunyai Tujuan
2. Memiliki Sifat Terbuka Dalam arti berinteraksi dengan lingkungan
3. Terdiri atas berbagai unsur atau komponen (Sub System) yang saling bergantung dan berhubungan
C.Komponen Sisitem Politik :
Menurut Samuel P.Huntingon komponen sistem politik meliputi:
1. kultur, yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan terhadap politik yang berpenagruh terhadap masyarakat.
2. struktur, yaitu organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.
3. kelompok, yaitu bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik.
4. kepemimpinan, yaitu individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi nilai-nilai
5. kebijakan, yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat
D.Sistem politik terdiri dari input, proses, output.
-Input dalam sebuah sistem politik:
Aspirasi masyarakat atau kehendak rakyat. Aspirasi masyarakat dikelompokan menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Tuntunan:Keinginan masyarakat yang pemenuhannya harus diperjuangkan melalui cara-cara dan menggunakan sarana politik. Contohnya: Dana bos yang diberikan oleh pemerintah.
2. Dukungan:Setiap perbuatan, sikap, dan pemikiran warga masyarakat yang mendorong pencapaian tujuan, kepentingan dan tindakan pemerintah dalam sistem politik. Contoh: memberikan suara dalam pemilu
3. Sikap Apatis:Sikap tidak peduli warga terhadap kehidupan politik. Ketidak pedulian warga menujukkan adanya persoalan yang harus dipecahkan oleh sistem politik yang bersangkutan. Contoh: saat pemilu orang yang mempunyai hak pilih tidak menggunakan hak pilihnya.
- Proses dalam sistem politik:
Serangakaian tindakan pengambilan keputusan baik oleh lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif dalam rangka memenuhi atau menolak aspirasi masyarakat. Contoh: hukum yang berlaku
- Output sistem politik :
berupa kebijakan publik yang hakikatnya akan berisi pemenuhan aspirasi masyarakat atau penolakan/ketidaksediaan untuk memenuhi (sebagian atau seluruh) aspirasi masyarakat.
4. Sistem Politik Indonesia
Sistem politik Indonesia adalah seperangkat interaksi yang di Abstraksikan
dari totalitas dari perilaku sosial melalui nilai-nilai yang di sebarkan kepada masyarakat dan negara Indoesia. Sistem politik di Indonesia adalah demokrasi pancasila,yaitu setiap hak-hak dan kewajiban warga Negara,pelaksanaan hak asasinya bersifat horizontal maupun vertical.
Struktur & Fungsi Politik
1. Bagan Struktur Politik
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu. Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Struktur politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu.
2. Fungsi Politik
Fungsi politik dalam suatu negara Politik sangat berguna sebagai pengatur kehidupan masyarakatnya. Adapun fungsi politik sebagai berikut:
• Perumusan kepentingan
• Pemaduan kepentingan
• Pembuatan kebijakan umum
• Penerapan kebijakan
• Pengawasan pelaksanaan kebijakan
Sistem pemerintahan & demokrasi
1. Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. sistem ini dibedakan menjadi:
a. Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
b. Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.
c. Sistem semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan: presidensial dan parlementer.Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri. Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Perancis.
d. Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
e. Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat).
f. Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
2. Demokrasi & Prinsip demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.Prinsip-prinsip demokrasi:
1. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi
2. Pemilu yang bebas, jujur, dan adil (agar mendapat wakil rakyat yang sesuai aspirasi rakyat)
3. Jaminan Hak Asasi Manusia
4. Persamaan kedudukan di depan hukum
5. Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan.
Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika. Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sejajar.
Ketiga bidang tersebut yaitu :
1. Legislatif bertugas membuatundangundang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat(DPR).
2. Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.
Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung(MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
3. Lembaga-Lembaga Negara
Lembaga-lembaga negara Indonesia diposisikan sesuai dengan ketiga unsur di depan. Selain lembaga tersebut masih ada lembaga yang lain. Lembaga tersebut antara lain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum untuk masa jabatan selama lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna MPR. Sebelum UUD 1945 diamandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. Namun, setelah UUD 1945 istilah lembaga tertinggi negara tidak ada yang ada hanya lembaga negara, Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, dan Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Lembaga-lembaga negara seperti Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga baru.
Hukum, Kekuasaan & Wewenang
1. Pengertian Hukum & Wujudnya
Hakekat kekuasaan dapat terwujud dalalm hubungan yang simetris(Hubungan persahabatan, Hubungan sehari-hari, Hubungan yang bersifat ambivalen, Pertentangan yang bersifat ambivalen, Pertentangan antara mereka yang sejajar kedudukannya)dan asimetris(Popularitas, Peniruan mengikuti perintah, Tunduk pada pimpinan formal atau informal, Tunduk pada seorang ahli, Pertentangan antaraHukum adalah peraturan tingkah laku manusia yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib yang bersifat harus dipatuhi, dan memberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggar peraturan tersebut.
Wujud hukum itu sendiri hukum dibedakan menjadi dua, yaitu :
1.Hukum Obyektif,hukum suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
2. Hukum Subyektif, merupakan hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku bagi seseorang tertentu atau lebih.
2. Pengertian Kekuasaan, Sifat & Hakekat dan Saluran-Saluran Kekuasaan
Kekuasaan berarti suatu kemampuan yang melekat pada seseorang yang digunakan untuk mendapatkan mereka yang tidak sejajar kedudukannya, Hubungan sehari-hari). Masing-masing hubungan terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Saluran-saluran, Apabila dilihat dalam masyarakat, maka kekuasaan di dalam pelaksanaannya dijalankan melalui saluran-saluran tertentu.Saluran-saluran tersebut banyak sekali, akan tetapi kita hanya akan membatasi diri pada saluran-saluran sebagai berikut:
a. Saluran militer
b. Saluran ekonomi
c. Saluran politik
d. Saluran tradisional
e. Saluran ideologi
f. Saluran-saluran lainnya
3. Dasar & Proses Wewenang
Wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menetapkan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Sebagaimana halnya dengan kekuasaan, wewenang juga dapat dijumpai dimana-mana, walaupun tidak selamanya kekuasaan dan wewenang berada di satu tangan. Dasar dari wewenang adalah hukum. Indonesia sebagai negara yang berasaskan konstitualisme, yang berati semua tindakan negara dan pemerintah, haruslah sesuai atau berlandaskan kepada konstitusi.
4. Biro Krasi
Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Max Weber menggambarkan birokrasi sebagai suatu organisasi yang memiliki beberapa karakteristik yang dirangkum oleh Martin Albrow ke dalam empat ciri utama, yaitu :
1. Adanya suatu struktur hirarki, termasuk pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi.
2. Adanya serangkaian posisi-posisi jabatan, yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang tegas.
3. Adanya-aturan, regulasi-regulasi, dan standar-standar formal yang mengatur tata kerja organisasi dan tingkah laku para anggotanya.
4. Adanya personel yang secara teknis memenuhi syarta yang dipekerjakan atas dasar karier, dengan promosi yang didasarkan pada kualifikasi dan penampilan.
Public Choice
Public Choice adalah
sebuah perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan
penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi terhadapa proses pengambilan
keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar (non market phenomena).
Pemikiran Public choice dalam merombak bidang –bidang sosial maupun politik
sesuai hukum ekonomi klasik yang analog dengan permintaan dan penawaran
komoditas.
Dengan analogi tersebut , maka pemerintah bisa diasumsikan sebagai supplier ,
yang bisa menyediakan komoditas publik untuk masyarakat.
Sejak tahun 1967, teori mengenai “rent-seeking” ini
dikembangkan oleh Gordon Tullock, dan istilah “rent” disini berkembang menjadi
tidak dalam pengertian yang sama dengan yang dimaksudkan oleh Adam Smith.
Fenomena dari rent seeking ini teridentifikasi dalam hubungannya dengan
monopoli. Selanjutnya, rent seeking (pemburu rente) menjadi bermakna suatu
proses dimana seseorang atau sebuah perusahaan mencari keuntungan melalui
manipulasi dari situasi ekonomi (politik, aturan-aturan, regulasi, tariff dll)
daripada melalui perdagangan.
Money politik atau juga Politik uang atau politik perut
adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang
itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya
dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.Pembelian bisa dilakukan
menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran
kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus
partai politik menjelang hari H pemilihan umum.
Referensi :