Sabtu, 18 April 2015

Pembahasan Sejarah Hukum Dagang di Indonesia


Sejarah Hukum Dagang Di Indonesia

Pengertian Hukum Dagang, Hukum dagang ialah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan . atau hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya dalam lapangan perdagangan.
Hukum dagang yang berlaku sekarang ini, belum merupakan yang asli lahir dan dibuat oleh bangsa kita sendiri, tetapi warisan peninggalan bangsa Belanda dahulu. Hukum dagang kita masih merupakan terjemahan dari kitab undang-undang hukum dagang Belanda, dengan singkatan KUHD (KUH Dagang).
Adanya sejarah pertumbuhan hukum dagang ini telah dimulai sejak abad pertengahan di Eropa. Hal ini sesuai dengan terjadinya perkembangan kota-kota di Eropa barat, seperti kota Bizantium di Italia dan Prancis Selatan sebagai pusat perdagangan. Di kota-kota Eropa Barat disusun peraturan-peraturan hukum yang disebut hukum dagang, di samping hukum romawi yang sudah ada. Kemudian sebagian kota di Prancis mengadakan pengadilan-pengadilan istimewa khusus menyelesaikan perkara di bidang perdagangan (pengadilan pedagang).
Pada abad ke-17 di Prancis dibuatlah kondifikasi dalam hukum dagang, yaitu oleh Louis XIV (1643-1715) telah membuat suatu ketentuan perdagangan pada tahun 1673 untuk kaum pedagang. Kemudian dibuat lagi ketentuan perdagangan melalui laut pada tahun 1681 yang mengatur hukum perdagangan laut untuk pedagang kota pelabuhan. Pada tahun 1807 di Prancis, atas dasar perintah Napoleon Bonaparte bahwa hukum yang berlaku bagi pedagang dibukukan dalam sebuah Code de Commerce. Selain itu, disusun pula kitab lainnya, seperti Code Civil des Prancis yang mengatur hukum sipil Prancis (hukum perdata Prancis), dan Code Penal yang mengatur hukum pidana. Ketiga buku tersebut dibawa ke negeri Belanda. Pada tanggal 1 Januari 1809, Code de Commerce berlaku di negeri Belanda. Oleh karena itu, Belanda berhasil mengubah Code de Commerce menjadi Wetboek van Koophandel, karena pada waktu itu Belanda menjadi jajahan Prancis.
Pada tahun 1838, Code Civil dan Code de Commerce dinyatakan berlaku di negeri Belanda, padahal pemerintah Nederland mengharapkan adanya hukum dagang sendiri yang terdiri atas tiga buku sehingga atas usul inilah kemudian menjadi Wetboek Van Koophandel (WvK) yang berlaku mulai tanggal 1 Oktober 1838. Akhirnya berdasarkan asas konkordasi, yaitu asas yang sama menghendaki agar hukum dari suatu negara berlaku juga di negara lain (yang menjadi jajahannya) atas dasar pasal 131 IS. Mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 1848 melalui beberapa perubahan, tambahan dan penyelarasannya untuk diberlakukan di Indonesia, yang disebut kitab undang-undang hukum dagang. Pada waktu itu, Wetboek van Koophendel hanya berlaku bagi Tionghoa dan orang asing lainnya,sedangklan bagi orang Indonesia asli tetap berlaku hukum adat, kecuali atas kehendak sendiri dapat menundukkan diri pada Wetboek van Koophendel. Bahkan, dasar-dasar dari hukum bisnis sangat tradisional sudah terlebih dahulu ada, baik dalam hukum adat, seperti hukum kontrak/perjanjian adat atau hukum jual beli rakyat Indonesia dengan para saudagar asing kala itu, seperti dengan saudagar-saudagar Portugis, Belanda, Arab, Hindustan, dan lain-lain (Munir Fuady, 2005:4).
Dalam dunia usaha perdagangan, berlaku empat macam sistem hukum, yaitu :
a.     Sistem hukum common law
b.     Sistem hukum civil law
c.      Sistem hukum Islam
d.     Sistem hukum adat
Sistem hukum common law berlaku di Amerika Serikat dan semua bekas negara jajahannya, termasuk negara islam/negara yang mayoritas penduduknya muslim (paling banyak penganutnya). Berbeda dengan sistem hukum civil law yang berlaku di negara-negara Eropa Kontinental dan semua bekas negara jajahannya, termasuk negara Islam/negara yang mayoritas penduduknya muslim, antara lain Indonesia. Adapun sistem hukum Islam, misalnya dalam kontrak berlaku dibeberapa negara Islam/negara mayoritas penduduknya muslim, berdampingan dengan sistem hukum common law dan civil law, contohnya penerbitan Sukuk di Malaysia memakai lembaga hukum “Trust” (sistem hukum common law), sedangkan penerbit Kafalah di Indonesia memakai ketentuan penjaminan yang diatur dalam kitab undang-undang hukum perdata (Burgerlijke Wetboek). Sistem hukum adat semakin sempit yurisdiksinya kerena posisinya digantikan oleh hukum nasional.
Kitab undang-undang hukum dagang hanya turunan dari Wetboek van Koophandel Belanda yang dibuat atas dasar konkordansi pasal 131 Indische Staatsregeling. Pada tanggal 17 Agustus 1945, negara Republik Indonesia merdeka. Dengan kententuan pasal II aturan peralihan undang-undang dasar 1945 yang mulai berlaku sejak tanggal 18 Agustus 1945, ditetapkan bahwa segala lembaga dan peraturan hukum yang ada pada waktu itu (Wetboek van Koophendeldan lain-lainnya) masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dengan yang baru menurut undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945. Dengan adanya era globalisasi, otonomi daerah dan perdagangan bebas, dalam dunia bisnis telah memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan jasa melewati batas wilayah negara. Dengan demikian, barang dan jasa yang dihasilkan suatu perusahaan yang ditawarkan, baik produksi dalam negeri maupun produksi luar negeri semakin bervariasi. Oleh karena itu, pelaku usaha memerlukan perangkat hukum dagang yang memadai,baik berupa peraturan perundang-undangan maupun adat kebiasaan yang tidak tertulis.
Dengan demikian, adanya hukum dagang di indonesia didukung oleh Pemerintah RI dan seluruh rakyat Indonesia sejak kabinet Presidentil tahun 1945 hingga Kabinet Indonesia Bersatu tahun 2004-2009, sampai saat ini dengan mengadakan reformasi dibidang hukum, ekonomi, politik dan lain lain.



Minggu, 25 Januari 2015

Bagan, Fungsi dan Laporan Keuangan Koperasi

  • LAPORAN KEUANGAN 


  • BAGAN DAN STRUKTUR KOPERASI



  • TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIAP-TIAP FUNGSIONARIS STRUKTUR ORGANISASI


Ø  RAT berfungsi sebagai Menetapkan Anggaran Dasar/ART, Menetapkan Kebijaksanaan Umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha Koperasi, Menyelenggarakan pemilihan, pengangkatan, pemberhentian, pengurus dan atau pengawas,  Menetapkan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi serta pengesahan Laporan Keuangan,

Ø  Dewan Pengurus seperti Ketua koperasi memiliki tanggung jawab baik masuk atau keluar dari organisasi yaitu Koperasi Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Dewan, mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan, melakukan semua tindakan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Dewan dan memiliki fungsi memimpin dan mengendalikan kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya.
Ø  Dewan Pengurus seperti Sekretaris koperasi tugas dan tanggung jawabnya antara lain yaitu membantu ketua dalam pelaksanaan kerja, menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi, membuat pendataan koperasi dan memiliki fungsi mewakili ketua apabila yang bersangkutan tidak hadir/tidak kuasa. memberikan pelayanan teknis administrative.

Ø  Dewan Pengurus seperti Bendahara koperasi tugas dan tanggung yaitu merencanakan anggaran belanja dan pendapatan koperasi, memelihara semua harta kekayaan koperasi , melakukan cash opname yang ada di kasir dan memiliki fungsi memegang dan mengelola harta kekayaan organisasi, baik berupa uang, barang-barang inventaris, maupun tagihan-tagihan.

Ø  Dewan Pengawas memilii tugas memerintah (to govern) organisasi dengan menetapkan kebijakan-kebijakan dan tujuan-tujuan luas dari perusahaan tersebut, memilih, mengangkat, mendukung, dan menilai kinerja dewan eksekutif, memastikan keberadaan dan kecukupan sumber keuangan, mengesahkan anggaran tahunan, bertanggung jawab atas kinerja perusahaan kepada para anggota pemegang saham dan menentukan gaji dan kompensasi mereka sendiri.

Ø  Manager Cabang memiliki tugas  mewakili Direksi Pusat menjalankan perusahaan di cabang itu, memberikan laporan kemajuan cabang kepada Direksi Pusat termasuk keuangannya, mengambil semua tindakan yang diperlukan agar cabang berjalan lancar, menjalankan Program Perusahaan untuk cabang itu/mengejar target, berhak atas promosi dan bonus jika cabang maju melebihi target Perusahaan dan memiliki fungsi mengurus manajemen kas dan pembukuan cabang.

Ø  Wakil Manager Cabang memiliki tugas membantu pimpinan cabang dalam melakukan tugas dan juga menggantikan tugas pimpinan cabang jika pimpinan cabang berhalangan

Kamis, 18 Desember 2014

Kumpulan Soal Tanya Jawab (TUGAS 3)

Kumpulan Soal Tanya Jawab

Ekonomi Koperasi




 DIBUAT OLEH :
NAMA : VENY RINDI. K ( 19213107 )
KELAS : 2EA21



FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
DOSEN : BPK. NURHADI



UNIVERSITAS GUNADARMA

PTA 2014/2015


1.      Konsep koperasi barat menyatakan koperasi merupakan...
a.       Konsep koperasi sosialis
b.      Konsep barat dan konsep sosialis
c.       Organisasi swasta
d.      Perencanaan sosial
2.      Koperasi yang di rencanakan dan dikendalikan oleh pemerintah untuk menunjang perancangan nasional adalah pengertian dari...
a.       Konsep koperasi negara berkembang
b.      Konsep koperasi sosialis
c.       Aliran koperasi
d.      Konsep koperas barat
3.      Secara garis besar ideologi di negara negara dunia dapat di kelompokan menjadi 3, kecuali...
a.       Sosialisme
b.      Liberalisme / Kapitalisme
c.       Aliran sosialis
d.      Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme
4.      Yang termasuk aliran koperasi adalah, kecuali...
a.       Aliran yardstick
b.      Aliran sosialis
c.       Aliran persemakmuran
d.      Aliran kemakmuran
5.      Sebuah aliran yang tidak lepas dari keburukan yang ditimbulkan oleh kapitalisme adalah aliran...
a.       Aliran yardstick
b.      Aliran sosialis
c.       Aliran persemakmuran
d.      Cooperative commonwealth school
6.      Suatu paham yang mengaggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis adalah pengertian dari...
a.       Aliran persemakmuran
b.      School of modifed capitalism
c.       The socialist school
d.      Cooperative commonwealth school
7.      Hari besarnya koperasi jatuh pada tanggal...
a.       12 juli 1947
b.      15 mei 1985
c.       9 desember 1994
d.      8 september 1994
8.      ILO singkatan dari...
a.       International Labour Office
b.      International Language Office
c.       Internet Launcher Office
d.      International Line Office
9.      Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum adalah definisi dari...
a.       Definisi Dooren
b.      Definisi Mohammaf Hatta
c.       Definisi Munker
d.      Definisi Arifinal Chaniago
10.  Yang termasuk prinsip Munker dalam prinsip-prinsip adalah, kecuali..
a.       Pengawasan secara demokratis
b.      Keanggotaan terbuka
c.       Pengembangan anggota
d.      Keanggotaan bersifat sukarela
11.  Bunga atas modal dibatasi, pembagian SHU, penjualan sepenuhnya dengan tunai adalah prinsip koperasi menurut...
a.       Munker
b.      Fredrich William Raiffeisen
c.       Rochdale
d.      ICA
12.  ICA merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia yang didirikan pada tahun...
a.       1985
b.      1895
c.       1996
d.      1885

13.  Pokok-pokok perkoperasian adalah koperasi menurut UU nomer...
a.       UU no.14 tahun 1965
b.      UU no.12 tahun 1967
c.       UU no.25 tahun 1992
d.      UU no.79 tahun 1958
14.  Sub sistem koperasi menurut Hanel adalah, kecuali...
a.        Individu
b.      Pengusaha perorangan/kelompok
c.       Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
d.      Anggota koperasi
15.  Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi) adalah identifikasi ciri khusus menurut...
a.       Hanel
b.      Hazard
c.       Ropke
d.      Mikel
16.  Yang termasuk hirarki tanggung jawab adalah, kecuali...
a.       Pengurus
b.      Pengelola
c.       Pengawas
d.      Penyaji
17.  Mengelola koperasi dan usahanya termasuk kedalam salah satu tugas dari...
a.       Pengelola
b.      Pengawas
c.       Pengurus
d.      Pola manajemen
18.  Membantu pengurus dalam menyusun uraian tugas bawahanya merupakan hirarki dan tanggung jawab...
a.       Pengawas
b.      Pengelola
c.       Pengurus
d.      Pola manajemen

19.  Melakukan pemeriksaan, penilaian dalam tata kehidupan koperasi dan laporan yang tertulis tentang pemeriksaan adalah tugas dari...
a.       Pengawas
b.      Pengelola
c.       Pengurus
d.      Pola manajemen
20.  Yang menggunakan gaya manajemen yang partisipatif adalah...
a.       Pengawas
b.      Pengelola
c.       Pengurus
d.      Pola manajemen
21.  Kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan adalah pengertian dari...
a.       Badan usaha
b.      Koperasi sebagai badan usaha
c.       Tujuan dan  nilai koperasi
d.      Teori laba
22.  Untuk mendirikan badan usaha perlu memperhatika hal-hal berikut, kecuali...
a.       Pembelian
b.      Penentuan harga pokok
c.       Pertukaran barang dan jasa
d.      Harga jual barang dan jasa
23.  Koperasi sebagai badan usaha tercantum pada UU no...
a.       UU no.25 tahun 1992
b.      UU no.15 tahun 1986
c.       UU no.22 tahun 1996
d.      UU no.12 tahun 1986
24.  Meningkatkan kesejahteraan anggotanya adalah salah satu tujuan dari...
a.       Badan usaha
b.      Teori laba
c.       Teori perusahaan
d.      Koperasi

25.  Teori friksi dari laba ekonomi merupakan salah satu teori dari...
a.       Teori perusahaan
b.      Tujuan perusahan koperasi
c.       Teori laba
d.      Badan usaha
26.  Konsumen menginginkan output yang lebih dari industri atau perusahaan adalah pengertian dari...
a.       Teori laba
b.      Fungsi laba
c.       Badan usaha
d.      Koperasi
27.  Sisa hasil usaha dalam koperasi disebut juga..
a.       Total cost
b.      Total revenue
c.       SHU
d.      TC
28.  Koperasi indonesia dasar hukum nya adalah pasal...
a.       Pasal 6 ayat 2 UU no.25 tahun 1993
b.      Pasal 5 ayat 1 UU no.25 tahun 1992
c.       Pasal 3 ayat 1 UU no.22 tahun 1997
d.      Pasal 4 ayat 1 UU no.25 tahun 1992
29.  SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri adalah...
a.       SHU atas jasa modal
b.      SHU atas jasa usaha
c.       SHU atas jasa perdagangan
d.      Jawaban a dan b benar
30.  Anggota koperasi memiliki dua fungsi ganda yaitu...
a.       Sebagai pemilik (owner)
b.      Sebagai pelanggan (costumer)
c.       Jawaban a dan b salah

d.      Jawaban a dan b benar